Anggota DPR: Ada Selebgram WNI Ditahan Myanmar Dituduh Biayai Pemberontak
Berita

Anggota DPR: Ada Selebgram WNI Ditahan Myanmar Dituduh Biayai Pemberontak

Diposting pada 01 July 2025

Dilihat 4 kali

Anggota DPR: Selebgram WNI Ditahan di Myanmar, Dituduh Biayai Pemberontak

JAKARTA, (Tanggal Berita) – Seorang anggota DPR RI mengungkapkan informasi mengejutkan terkait penahanan seorang selebgram Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Selebgram tersebut, yang identitasnya belum diungkap untuk melindungi keselamatannya, ditahan oleh junta militer Myanmar atas tuduhan membiayai kelompok pemberontak yang tengah berjuang melawan rezim.

Anggota DPR yang enggan disebutkan namanya ini menyampaikan informasi tersebut kepada awak media pada (Tanggal Berita) di Jakarta. Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari jalur diplomatik, namun detail mengenai kronologi penangkapan dan bukti-bukti yang dimiliki junta militer Myanmar masih belum diketahui secara pasti.

“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya seorang selebgram WNI yang ditahan. Tuduhannya cukup serius, yakni membiayai kelompok pemberontak. Tentu saja ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia,” ungkap anggota DPR tersebut.

KBRI Myanmar Ditekan Untuk Bertindak Cepat

Kabar penahanan ini langsung menyita perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran. Pihak DPR mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon untuk segera melakukan langkah-langkah diplomatik guna memastikan keselamatan dan membebaskan selebgram WNI tersebut.

“Kami berharap KBRI Myanmar dapat segera bergerak cepat dan melakukan koordinasi intensif dengan pihak berwenang Myanmar. Keselamatan warga negara Indonesia adalah prioritas utama,” tegas anggota DPR tersebut. Ia menambahkan bahwa DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu WNI yang terdampak.

Situasi Politik Myanmar yang Tegang

Myanmar tengah dilanda krisis politik yang berkepanjangan sejak kudeta militer pada Februari 2021. Konflik antara junta militer dan kelompok-kelompok pemberontak terus berlanjut, menciptakan situasi yang tidak menentu dan berbahaya bagi warga sipil, termasuk warga negara asing.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Indonesia terkait kasus penahanan selebgram WNI tersebut. Kemenlu RI dihubungi untuk meminta konfirmasi lebih lanjut, namun belum memberikan tanggapan.

(Artikel ini akan diperbaharui jika ada informasi lebih lanjut)

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya