
Tarif Ojol Naik 8-15 Persen, Warga Bandingkan dengan Ongkos Naik Angkot
Diposting pada 02 July 2025
Tarif Ojol Naik 8-15 Persen, Warga Pilih Angkot?
Kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15 persen yang baru-baru ini diberlakukan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warga yang mulai membandingkan biaya perjalanan menggunakan ojol dengan moda transportasi umum lainnya, seperti angkutan kota (angkot) dan TransJakarta.
Sejumlah warga mengaku akan lebih mempertimbangkan penggunaan angkot atau TransJakarta sebagai alternatif transportasi jika tarif ojol dinilai terlalu tinggi. Kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu memang telah berdampak pada biaya operasional ojol, yang akhirnya berujung pada penyesuaian tarif.
"Kalau naik terus begini, mending naik angkot aja. Lebih murah, meskipun mungkin agak lama sampai tujuan," ujar Budi, seorang warga Jakarta Selatan yang ditemui di kawasan Mampang Prapatan.
Hal senada diungkapkan oleh Ani, warga Depok. Ia lebih memilih menggunakan TransJakarta jika jarak tempuhnya memungkinkan. "TransJakarta kan relatif lebih terjangkau dibandingkan ojol, apalagi kalau sudah naik tarif seperti sekarang," tambahnya.
Perbandingan biaya perjalanan antara ojol dan transportasi umum memang menjadi pertimbangan utama bagi masyarakat. Faktor kenyamanan dan kecepatan juga menjadi perhitungan tersendiri. Namun, dengan adanya kenaikan tarif ojol, pilihan untuk beralih ke moda transportasi umum lainnya semakin terbuka.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif ojol tersebut. Namun, reaksi masyarakat tetap beragam. Ke depannya, perlu dikaji lebih lanjut mengenai strategi transportasi publik yang terintegrasi dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat agar tetap dapat menjadi alternatif yang kompetitif.
Dampak Kenaikan Tarif Ojol Terhadap Masyarakat
Kenaikan tarif ojol ini berpotensi berdampak signifikan terhadap pengeluaran masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengandalkan ojol sebagai moda transportasi utama. Studi lebih lanjut dibutuhkan untuk mengukur dampak ekonomi sosial dari kenaikan tarif tersebut.
Diharapkan, pihak terkait dapat terus memonitor situasi dan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan tarif ojol agar tetap seimbang dan memperhatikan daya beli masyarakat.