Menteri PKP: Aturan KUR Perumahan Terbit Juli 2025
Berita

Menteri PKP: Aturan KUR Perumahan Terbit Juli 2025

Diposting pada 03 July 2025

Dilihat 3 kali

Menteri PKP: Aturan KUR Perumahan Terbit Juli 2025

JAKARTA, (Nama Media) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, melalui juru bicaranya, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa aturan terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan akan resmi terbit pada Juli 2025. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, (Tambahkan Tanggal).

“Setelah melalui proses panjang penyusunan dan kajian mendalam, peraturan mengenai KUR Perumahan ditargetkan rampung dan dapat diimplementasikan pada bulan Juli tahun depan,” ujar Maruarar. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan aturan ini dikarenakan perlunya koordinasi yang matang antar kementerian dan lembaga terkait, serta memastikan regulasi tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasar perumahan di Indonesia.

KUR Perumahan diharapkan dapat mendorong peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah layak huni. Skema ini diyakini akan memberikan solusi terhadap permasalahan defisit perumahan yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Pemerintah menargetkan (Tambahkan Target Pemerintah, misal: peningkatan jumlah rumah layak huni sebesar X%) melalui program ini.

Lebih lanjut, Maruarar menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya mempermudah akses pembiayaan perumahan bagi MBR. Selain KUR Perumahan, berbagai program subsidi dan insentif lainnya juga terus dikembangkan untuk mendukung terwujudnya rumah layak huni bagi seluruh lapisan masyarakat.

Aturan KUR Perumahan yang akan terbit nantinya diharapkan akan menentukan secara detail persyaratan, prosedur pengajuan, besaran suku bunga, dan plafon kredit yang akan diberikan kepada masyarakat. Pemerintah akan terus memberikan informasi dan sosialisasi mengenai regulasi ini sebelum implementasinya.

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya