CARA KLAIM Bantuan Subsidi Upah 2025
Berita

CARA KLAIM Bantuan Subsidi Upah 2025

Diposting pada 03 July 2025

Dilihat 10 kali

CARA KLAIM Bantuan Subsidi Upah 2025

Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh di tahun 2025. Program ini memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp300.000,- per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000,-.

Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Bantuan

Meskipun detail resmi mengenai persyaratan dan tata cara klaim masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, diperkirakan persyaratannya akan mirip dengan tahun-tahun sebelumnya. Berikut beberapa kemungkinan syarat yang perlu dipenuhi:


  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

  • Gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

  • Bekerja di sektor formal.

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.

Catatan: Syarat dan ketentuan di atas merupakan prediksi dan belum tentu final. Informasi resmi akan diumumkan oleh pemerintah melalui kanal-kanal komunikasi resmi.

Cara Klaim Bantuan Subsidi Upah 2025

Proses klaim bantuan subsidi upah diperkirakan akan dilakukan secara online melalui:


  • Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

  • Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah-langkah detail untuk melakukan klaim akan diinformasikan lebih lanjut setelah pengumuman resmi dari pemerintah. Pantau terus informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat.

Kapan Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair?

Belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan bantuan subsidi upah 2025. Informasi ini akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah setelah proses verifikasi data peserta selesai.

Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang tersedia saat ini dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek informasi resmi dari sumber terpercaya untuk memastikan keakuratan informasi.

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya