Ketua KPU Curhat "Dihajar" Terus Gara-gara Putusan MK
Berita

Ketua KPU Curhat "Dihajar" Terus Gara-gara Putusan MK

Diposting pada 04 July 2025

Dilihat 2 kali

Ketua KPU Curhat "Dihajar" Terus Gara-gara Putusan MK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, M. Afifuddin, mengungkapkan tantangan berat yang dihadapi lembaga penyelenggara pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu proporsional tertutup. Afifuddin mengaku KPU terus-menerus menghadapi berbagai tekanan dan kritik atas putusan tersebut.

“Kami memang sedang ‘dihajar’ terus menerus,” ujar Afifuddin dalam sebuah kesempatan, tanpa merinci lebih lanjut siapa pihak yang memberikan tekanan tersebut. Ia menekankan bahwa KPU berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan putusan MK tersebut meskipun menghadapi berbagai kendala dan tantangan yang signifikan.

Putusan MK yang mengembalikan sistem pemilu proporsional tertutup telah menimbulkan polemik luas di tengah masyarakat. Banyak pihak yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. KPU, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu, kini berada di garis depan menghadapi berbagai konsekuensi dari putusan tersebut.

Tekanan dan Tantangan yang Dihadapi KPU

Afifuddin tidak secara spesifik menjelaskan bentuk tekanan yang dimaksud. Namun, berbagai pihak telah menyuarakan kritik dan kekhawatiran terhadap kesiapan KPU untuk melaksanakan pemilu dengan sistem proporsional tertutup yang dinilai akan membutuhkan penyesuaian besar dan waktu yang relatif singkat.

Selain itu, KPU juga dihadapkan pada tantangan teknis, seperti perubahan regulasi dan proses sosialisasi kepada masyarakat yang perlu dilakukan secara efektif dan efisien. Terbatasnya waktu persiapan menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi KPU dalam menghadapi perubahan mendadak ini.

KPU Tetap Berupaya Maksimal

Meskipun menghadapi berbagai tekanan dan tantangan, Afifuddin menegaskan bahwa KPU tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPU akan terus berupaya untuk memastikan pemilu berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.

Lebih lanjut, KPU meminta dukungan dari seluruh pihak agar proses penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik. Kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dianggap krusial untuk mengatasi tantangan yang ada dan memastikan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya