Pemain Padel Cuek Kena Pajak 10 Persen, Mayoritas Punya Passive Income
Berita

Pemain Padel Cuek Kena Pajak 10 Persen, Mayoritas Punya Passive Income

Diposting pada 05 July 2025

Dilihat 3 kali

```html





Pemain Padel Cuek Kena Pajak 10 Persen, Mayoritas Punya Passive Income

Pemain Padel Cuek Kena Pajak 10 Persen, Mayoritas Punya Passive Income

Pengenaan pajak 10 persen atas pendapatan pemain padel di Indonesia nampaknya tak terlalu membebani sebagian besar atlet. Hal ini dikarenakan mayoritas pemain padel memiliki sumber penghasilan pasif (passive income) yang cukup signifikan, sehingga biaya untuk bermain dan mengikuti turnamen bukanlah beban yang berarti.

Fenomena ini cukup menarik perhatian. Meskipun detail mengenai besaran pajak dan dampaknya terhadap pemain masih perlu ditelusuri lebih lanjut, kenyataan adanya passive income menunjukkan sektor ini memiliki daya tahan ekonomi yang cukup kuat.

Sumber Passive Income Pemain Padel

Beberapa sumber passive income yang mungkin dimiliki pemain padel antara lain:


  • Investasi properti

  • Investasi saham atau aset lainnya

  • Bisnis sampingan

  • Royalti atau hak cipta

  • Pendapatan dari media sosial (influencer)

Tentu saja, ini hanyalah beberapa kemungkinan. Profil ekonomi pemain padel bervariasi, dan perlu riset lebih lanjut untuk memahami secara detail struktur pendapatan mereka. Namun, kenyataan bahwa pajak 10 persen tampaknya tidak menjadi kendala besar menunjukkan potensi ekonomi yang menarik di balik olahraga yang semakin populer ini.

Ke depannya, penelitian lebih lanjut dibutuhkan untuk memahami dampak pajak terhadap pertumbuhan olahraga padel di Indonesia, serta peran passive income dalam menjaga keberlanjutan karier para atlet.

```

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya