
Inilah Kewenangan Kementerian Haji Setelah Disahkannya UU Haji
Diposting pada 27 August 2025
Inilah Kewenangan Kementerian Haji Setelah Disahkannya UU Haji
Inilah Kewenangan Kementerian Haji Setelah Disahkannya UU Haji
JAKARTA, SAJADA.ID— Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menandai babak baru dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Salah satu perubahan signifikan adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang kini bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan ibadah haji mulai tahun 2026. Namun, apa saja kewenangan yang dimiliki Kementerian Haji ini? Artikel ini akan mengulasnya secara mendalam.
Kewenangan yang Lebih Terfokus dan Komprehensif
Berbeda dengan sebelumnya dimana penyelenggaraan haji dibagi-bagi antar kementerian dan lembaga, kini Kementerian Haji memiliki kewenangan yang lebih terfokus dan komprehensif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam melayani jemaah haji Indonesia. Beberapa kewenangan utama Kementerian Haji meliputi:
- Perencanaan dan Penganggaran: Kementerian Haji berwenang menyusun rencana strategis dan anggaran penyelenggaraan ibadah haji secara menyeluruh, mulai dari pemberangkatan hingga kepulangan jemaah.
- Pengelolaan Dana Haji: Pengelolaan dana haji yang selama ini menjadi sorotan publik, kini berada di bawah pengawasan langsung Kementerian Haji. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi fokus utama.
- Kerjasama Internasional: Kementerian Haji berperan penting dalam menjalin kerjasama dengan otoritas haji di Arab Saudi dan negara-negara lain terkait penyelenggaraan ibadah haji.
- Pembinaan dan Pengawasan: Kementerian Haji bertugas membina dan mengawasi seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji, termasuk penyelenggara perjalanan ibadah haji (PPIH).
- Perlindungan Jemaah: Menjamin perlindungan dan keselamatan jemaah haji selama di Tanah Suci menjadi prioritas utama Kementerian Haji. Hal ini meliputi aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan jemaah.
- Penegakan Hukum: Kementerian Haji memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar peraturan terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Implikasi bagi Jemaah Haji Indonesia
Dengan kewenangan yang lebih luas ini, diharapkan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia akan semakin meningkat. Proses pendaftaran, pemberangkatan, hingga kepulangan diharapkan menjadi lebih terorganisir, transparan, dan akuntabel. Jemaah haji juga dapat berharap akan mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang lebih optimal selama berada di Tanah Suci.
Namun, keberhasilan implementasi UU Haji ini bergantung pada berbagai faktor, termasuk kualitas sumber daya manusia di Kementerian Haji, efektivitas koordinasi antar lembaga, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Pemantauan dan evaluasi secara berkala sangat diperlukan untuk memastikan bahwa tujuan utama UU Haji, yaitu memberikan pelayanan ibadah haji yang lebih baik bagi jemaah Indonesia, dapat tercapai.
Pengesahan UU Haji ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Semoga dengan adanya Kementerian Haji, pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang akan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah.