Berita

Baleg DPR Akan Gelar Rapat dengan BPJS Soal Skema Jaminan Sosial PRT

Diposting pada 02 September 2025

Dilihat 3 kali

Baleg DPR Segera Rapat dengan BPJS Bahas Jaminan Sosial PRT dalam RUU PPRT

Baleg DPR Segera Rapat dengan BPJS Bahas Jaminan Sosial PRT dalam RUU PPRT

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) akan segera menggelar rapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas skema jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) yang akan diintegrasikan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Anggota Baleg DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun bagi PRT sebagai bagian integral dari RUU PPRT. Menurutnya, jaminan sosial ini merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara guna melindungi kesejahteraan PRT. "Ini bukan sekadar aspirasi, tapi sebuah kewajiban negara untuk melindungi seluruh warganya, termasuk PRT yang selama ini banyak bekerja tanpa jaminan sosial yang memadai," ujar Selly dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.

Tantangan Implementasi Jaminan Sosial PRT

Implementasi jaminan sosial bagi PRT memang menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah proses pendataan dan registrasi PRT yang tersebar di seluruh Indonesia. Banyak PRT yang bekerja secara informal, sehingga mengakibatkan kesulitan dalam memastikan kepesertaan mereka dalam program BPJS. Selain itu, masalah pembiayaan juga menjadi pertimbangan penting. Pemerintah perlu merencanakan skema pendanaan yang efektif dan efisien agar program jaminan sosial PRT dapat berjalan berkelanjutan.

Rapat Baleg DPR dengan BPJS diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang komprehensif dan solutif. Diskusi ini akan mencakup aspek teknis implementasi, skema pembiayaan, dan mekanisme pengawasan agar jaminan sosial PRT dapat diakses secara adil dan merata. Hasil dari rapat ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan RUU PPRT yang diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang lebih baik bagi PRT di Indonesia.

Harapan Terhadap RUU PPRT

RUU PPRT sendiri diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi PRT, melindungi hak-hak mereka dan memberikan kepastian hukum dalam bekerja. Kehadiran jaminan sosial dalam RUU ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi para PRT yang selama ini kerap terabaikan.

Ke depan, perlu adanya sosialisasi yang masif kepada para PRT dan pemberi kerja mengenai manfaat dan mekanisme akses jaminan sosial ini. Kolaborasi antara pemerintah, BPJS, organisasi pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya