Airlangga Tegaskan Satgas PHK Segera Direalisasi: Sudah Rapat dengan Presiden
Berita

Airlangga Tegaskan Satgas PHK Segera Direalisasi: Sudah Rapat dengan Presiden

Diposting pada 06 September 2025

Dilihat 2 kali

Airlangga Hartarto Pastikan Satgas PHK Segera Direalisasikan

Airlangga Tegaskan Satgas PHK Segera Direalisasikan: Sudah Rapat dengan Presiden

JAKARTA, (Nama Media) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) segera direalisasikan. Hal ini disampaikan menyusul maraknya pemberitaan mengenai gelombang PHK massal yang terjadi di berbagai sektor usaha dalam beberapa bulan terakhir. Airlangga mengungkapkan telah melakukan rapat koordinasi dengan Presiden Joko Widodo terkait hal ini.

“Pembentukan Satgas PHK sudah dibahas dan disepakati. Kami telah melakukan rapat dengan Bapak Presiden dan segera akan dibentuk,” tegas Airlangga dalam keterangan persnya, (Tambahkan tanggal dan lokasi konferensi pers jika tersedia).

Langkah Strategis Menghadapi PHK Massal

Langkah pembentukan Satgas PHK ini dinilai sebagai respons strategis pemerintah dalam menghadapi peningkatan angka PHK yang meresahkan. Gelombang PHK yang terjadi belakangan ini, yang melibatkan berbagai perusahaan dari berbagai sektor, telah menimbulkan kekhawatiran akan peningkatan angka pengangguran dan dampak sosial ekonomi yang lebih luas. Satgas ini diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi dan penyelesaian permasalahan PHK secara terintegrasi.

Belum diketahui secara rinci tugas dan wewenang Satgas PHK tersebut. Namun, diharapkan Satgas ini akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK, serta serikat pekerja, untuk mencari solusi yang adil dan melindungi hak-hak pekerja yang terkena PHK.

Pengumuman Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Selain pembentukan Satgas PHK, Airlangga juga menyinggung mengenai pengumuman Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dalam waktu dekat. Dewan ini diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dan menciptakan iklim kerja yang lebih baik dan harmonis. Kehadiran Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional diharapkan dapat menjadi penyeimbang dan mencegah terjadinya PHK yang tidak semestinya.

Pengumuman detail mengenai struktur dan fungsi Satgas PHK serta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional diharapkan akan segera disampaikan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Publik menantikan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi masalah PHK massal dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya