Saksi Nikita Mirzani: Skincare Reza Gladys Dijual Rp 2,5 Juta Tanpa Izin BPOM
Berita

Saksi Nikita Mirzani: Skincare Reza Gladys Dijual Rp 2,5 Juta Tanpa Izin BPOM

Diposting pada 18 September 2025

Dilihat 3 kali

Saksi Ungkap Skincare Reza Gladys Dijual Rp 2,5 Juta Tanpa Izin BPOM

Saksi Ungkap Skincare Reza Gladys Dijual Rp 2,5 Juta Tanpa Izin BPOM

Persidangan Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik. Kali ini, bukan pernyataan kontroversial sang artis yang menjadi sorotan, melainkan kesaksian seorang korban yang mengaku dirugikan akibat pemakaian produk skincare milik Reza Gladys. Saksi tersebut mengungkapkan bahwa produk tersebut dijual dengan harga yang fantastis, mencapai Rp 2,5 juta per unit, namun menariknya, produk tersebut tidak memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Harga Fantastis, Izin BPOM Nol Besar

Kesaksian tersebut disampaikan di pengadilan dalam salah satu rangkaian persidangan kasus yang melibatkan Nikita Mirzani. Saksi yang enggan disebutkan namanya menuturkan pengalaman buruknya setelah menggunakan produk skincare Reza Gladys yang dibelinya dengan harga yang cukup tinggi. "Saya beli Rp 2,5 juta, tapi setelah pakai malah muncul masalah di kulit saya," ujarnya (nama saksi dirahasiakan demi perlindungan). Kekecewaan semakin bertambah ketika ia mengetahui bahwa produk tersebut ternyata tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Harga jual yang tinggi dan ketidakadaan izin BPOM menjadi pertanyaan besar. Hal ini mengindikasikan potensi pelanggaran hukum yang serius. Jual beli produk kosmetik tanpa izin BPOM dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen dari segi kesehatan, tetapi juga merugikan negara dari sisi pendapatan pajak.

Implikasi Hukum dan Dampak Bagi Konsumen

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan konsumen dalam memilih produk kecantikan. Konsumen diimbau untuk selalu mengecek legalitas produk sebelum membelinya, termasuk memastikan adanya izin edar dari BPOM. BPOM sendiri secara aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Konsumen yang merasa dirugikan akibat pemakaian produk kosmetik ilegal dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

Lebih lanjut, kasus ini juga membuka pertanyaan mengenai tanggung jawab Reza Gladys terkait penjualan produk skincare tanpa izin BPOM. Apakah ada unsur kesengajaan dalam penjualan produk tersebut? Proses hukum akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.

Sidang Nikita Mirzani yang melibatkan kasus ini tentunya akan terus menjadi perhatian publik. Bagaimana perkembangan selanjutnya dan hukuman yang dijatuhkan akan menjadi sorotan terpisah. Namun yang jelas, kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kehati-hatian dan pengetahuan mengenai produk kecantikan yang kita gunakan.

#kumparanHITS #newsupdate #skincare #BPOM #RezaGladys #NikitaMirzani

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya