Komisi V Bakal Panggil Menhub Pekan Depan, Bahas Tarif dan Nasib Ojol
Berita

Komisi V Bakal Panggil Menhub Pekan Depan, Bahas Tarif dan Nasib Ojol

Diposting pada 25 June 2025

Dilihat 3 kali

Komisi V Bakal Panggil Menhub Pekan Depan, Bahas Tarif dan Nasib Ojol

Komisi V Bakal Panggil Menhub Pekan Depan, Bahas Tarif dan Nasib Ojol

JAKARTA - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pekan depan. Pemanggilan ini terkait polemik tarif ojek online (ojol) dan kesejahteraan para pengemudi.

Keputusan untuk memanggil Menhub tersebut diambil setelah Komisi V DPR menerima banyak masukan dan keluhan dari berbagai pihak terkait rendahnya tarif ojol yang berdampak langsung pada pendapatan dan kesejahteraan para pengemudi. Kondisi ini dinilai perlu segera dicarikan solusi agar tidak semakin menekan perekonomian para pekerja sektor transportasi online tersebut.

“Rencananya, pekan depan Komisi V akan memanggil Menteri Perhubungan untuk membahas masalah tarif ojol dan bagaimana memastikan kesejahteraan para pengemudi,” ujar salah satu anggota Komisi V DPR, (nama anggota DPR dan partai, jika tersedia. Jika tidak, hapus kalimat ini).

Poin-Poin Penting yang Akan Dibahas:



  • Peninjauan kembali regulasi tarif ojol agar lebih berpihak pada pengemudi.

  • Mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan penerapan tarif yang adil.

  • Program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol.

  • Solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan tarif dan pendapatan pengemudi ojol.

Pemanggilan Menhub ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para pengemudi ojol. Komisi V DPR berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja di sektor transportasi online.

Publik pun menantikan hasil pemanggilan tersebut dan berharap akan ada titik terang terkait nasib para pengemudi ojol yang selama ini berjuang di tengah gejolak tarif dan persaingan yang ketat.

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya