
Komnas Perempuan Kritik Fadli Zon: 52 Korban Pemerkosaan, Itu Tidak Massal?
Diposting pada 25 June 2025
Komnas Perempuan Kritik Fadli Zon: 52 Korban Pemerkosaan, Itu Tidak Massal?
JAKARTA - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan politikus Fadli Zon terkait kasus dugaan perkosaan massal. Fadli sebelumnya mempertanyakan status "massal" dari kasus tersebut yang melibatkan 52 korban. Komnas Perempuan menegaskan bahwa satu korban saja sudah terlalu banyak dan tidak dapat dibenarkan dalam prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
“Satu korban saja sudah merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan. Angka 52 korban menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran HAM yang terjadi. Perdebatan soal ‘massal’ atau tidak mengaburkan esensi dari kejahatan seksual yang dialami para korban,” ujar (Nama Juru Bicara Komnas Perempuan atau sumber terpercaya lainnya, jika tersedia) dalam keterangan persnya, (Tanggal Pernyataan).
Komnas Perempuan menekankan pentingnya fokus pada pemulihan para korban dan penegakan hukum yang adil. Mereka mengecam upaya yang dinilai meringankan atau bahkan membenarkan tindakan kekerasan seksual. Organisasi ini juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan, serta menjamin keadilan bagi para korban.
Pernyataan Fadli Zon yang menuai kontroversi ini menimbulkan gelombang kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang menilai pernyataannya sensitif dan tidak empati terhadap penderitaan para korban. Publik menuntut pertanggungjawaban atas pernyataannya tersebut.
Kasus dugaan perkosaan massal ini sendiri masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak berwajib. Komnas Perempuan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus dan memastikan hak-hak para korban terpenuhi.
Kata Kunci: Komnas Perempuan, Fadli Zon, Pemerkosaan Massal, HAM, Kekerasan Seksual, Kasus Hukum