Anggota DPR soal Kasus Proyek Fiktif di Telkom: Perampokan Terang-terangan
Berita

Anggota DPR soal Kasus Proyek Fiktif di Telkom: Perampokan Terang-terangan

Diposting pada 03 July 2025

Dilihat 3 kali

Anggota DPR Sebut Kasus Proyek Fiktif Telkom Rp 431 Miliar "Perampokan Terang-Terangan"

Anggota DPR Sebut Kasus Proyek Fiktif Telkom Rp 431 Miliar "Perampokan Terang-Terangan"

Kehebohan menyelimuti publik menyusul terungkapnya skandal korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 431 miliar. Anggota DPR RI, Mufti Anam, dengan tegas mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai "perampokan terang-terangan" yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik.

Dalam pernyataan resminya, Mufti Anam mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjerat seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Ia juga meminta agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat melihat adanya keadilan yang ditegakkan.

Detail Kasus yang Mengejutkan

Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan intensif. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, proyek fiktif tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum di internal Telkom dan pihak eksternal. Modus operandi yang digunakan diduga melibatkan pembuatan dokumen proyek palsu, penggelembungan biaya, dan pengalihan dana ke rekening pribadi. Besaran kerugian negara yang mencapai Rp 431 miliar menunjukkan skala kejahatan yang luar biasa besar dan terencana dengan matang.

Kejadian ini bukan hanya sekadar kerugian finansial, namun juga mencoreng citra BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang seharusnya menjadi pilar perekonomian nasional. Kepercayaan publik terhadap BUMN dapat tergerus jika kasus-kasus serupa dibiarkan tanpa tindakan tegas dan terukur.

Langkah Selanjutnya: Desakan Transparansi dan Akuntabilitas

Mufti Anam, mewakili suara publik, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum selanjutnya. Ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama secara optimal dalam mengungkap seluruh jaringan pelaku dan aliran dana hasil kejahatan. Selain itu, ia juga mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh di lingkungan Telkom untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, Mufti Anam meminta agar Telkom sebagai BUMN segera melakukan evaluasi internal yang komprehensif, memperkuat sistem pengawasan internal, dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan perusahaan. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan agar kejadian ini tidak menjadi preseden buruk bagi BUMN lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting betapa krusialnya pengawasan dan penegakan hukum dalam melawan korupsi. Semoga kasus proyek fiktif Telkom ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem anti-korupsi di Indonesia dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya