
Nasabah Protes Transaksi Rp 1,8 Miliar, Ajaib Tempuh Jalur Hukum lewat Hotman Paris
Diposting pada 04 July 2025
```html
Nasabah Protes Transaksi Rp 1,8 Miliar, Ajaib Tempuh Jalur Hukum Lewat Hotman Paris
Nasabah Protes Transaksi Rp 1,8 Miliar, Ajaib Tempuh Jalur Hukum Lewat Hotman Paris
Geger! Sebuah kasus transaksi senilai Rp 1,8 miliar di PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib) menuai protes dari salah satu nasabahnya. Menanggapi polemik tersebut, PT Ajaib Sekuritas Asia mengambil langkah tegas dengan melibatkan kuasa hukum ternama, Hotman Paris Hutapea. Pihak Ajaib menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi permasalahan ini.
Hotman Paris, yang dikenal dengan gaya bicaranya yang lugas dan tegas, menuding adanya upaya sistematis untuk membentuk opini publik yang negatif terhadap Ajaib. Ia menyatakan informasi yang beredar di masyarakat terkait transaksi tersebut tidak sepenuhnya akurat dan menyesatkan.
Tuduhan Upaya Pencemaran Nama Baik
Menurut Hotman Paris, pihak yang memprotes transaksi tersebut diduga sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar dengan tujuan untuk mencemarkan nama baik PT Ajaib Sekuritas Asia. Langkah hukum yang diambil, kata dia, bertujuan untuk meluruskan informasi dan melindungi reputasi perusahaan.
Lebih lanjut, Hotman Paris menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang akan digunakan untuk membantah klaim nasabah yang memprotes. Namun, ia enggan merinci detail bukti tersebut karena masih dalam proses penyidikan.
Ajaib Tegaskan Komitmen Terhadap Nasabah
Di tengah polemik ini, PT Ajaib Sekuritas Asia menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabahnya. Perusahaan juga menekankan pentingnya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam setiap transaksi.
Kasus ini masih terus berlanjut dan perkembangannya akan terus dipantau. Pihak Ajaib dan kuasa hukumnya berharap proses hukum akan berjalan dengan lancar dan semua kebenaran terungkap.
```