:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5273636/original/072142300_1751648315-WhatsApp_Image_2025-07-04_at_20.06.35.jpeg)
PUI: Kekosongan 12 Posisi Dubes RI Kerugian Strategis
Diposting pada 05 July 2025
PUI: Kekosongan 12 Posisi Dubes RI Kerugian Strategis
PUI: Kekosongan 12 Posisi Dubes RI Kerugian Strategis
Kekosongan 12 posisi Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) di berbagai negara dinilai Pusat Studi Politik dan Keamanan (PUI) Universitas Padjadjaran sebagai kerugian strategis bagi Indonesia. Hal ini disampaikan menyusul semakin kompetitifnya persaingan global dan pentingnya peran diplomasi dalam menjaga dan meningkatkan kepentingan nasional.
Menurut peneliti PUI, (sebutkan nama peneliti jika ada dan afiliasinya), kekosongan jabatan tersebut berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia dalam berbagai forum internasional dan menghambat tercapainya sejumlah tujuan diplomasi, baik ekonomi, politik, maupun sosial budaya. "Diplomasi yang efektif membutuhkan perwakilan yang kuat dan berpengalaman di lapangan," tegasnya.
Dampak Kekosongan Posisi Dubes
Kehilangan momentum dalam menjalin kerja sama bilateral dan multilateral menjadi salah satu dampak signifikan dari kekosongan posisi Dubes RI. Proses negosiasi perjanjian, pengamanan kepentingan warga negara Indonesia di luar negeri, dan pengembangan kerja sama ekonomi bisa terhambat secara signifikan. Hal ini tentunya dapat berdampak negatif terhadap citra Indonesia di mata internasional.
Lebih lanjut, PUI juga menyoroti pentingnya penempatan Dubes RI yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan strategis Indonesia. Bukan hanya sekadar memenuhi kuota, melainkan mempertimbangkan keahlian, pengalaman, dan jejaring yang dimiliki calon Dubes. Proses seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi menjadi sangat krusial untuk menghindari penempatan yang tidak optimal.
Analisis dan Konteks
Kekosongan posisi Dubes RI ini terjadi dalam konteks persaingan geopolitik yang semakin intensif. Indonesia, sebagai negara dengan peran penting di kawasan Asia Tenggara dan dunia, harus mampu memanfaatkan diplomasi untuk memperkuat posisinya. Ketidakhadiran Dubes RI di berbagai negara dapat memberikan ruang bagi negara lain untuk memperkuat pengaruhnya.
PUI merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera mengisi kekosongan jabatan Dubes RI dengan kandidat-kandidat yang memiliki kompetensi dan reputasi yang baik. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel juga perlu diperkuat untuk memastikan penempatan yang optimal dan efektif.
Ke depan, perlu dipertimbangkan juga pengembangan strategi diplomasi yang lebih proaktif dan adaptif terhadap perubahan situasi global. Hal ini meliputi peningkatan kapasitas SDM di Kementerian Luar Negeri dan penguatan kerja sama dengan lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan diplomasi.