Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Berita

Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook

Diposting pada 17 July 2025

Dilihat 2 kali

Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook

Dipanggil Jadi Saksi, Telkom Belum Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook. Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Kejagung telah memanggil PT Telkom Indonesia (Telkom) untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, hingga saat ini, Telkom belum memenuhi panggilan tersebut.

Belum diketahui secara pasti alasan Telkom belum hadir memenuhi panggilan Kejagung. Pihak Kejagung sendiri masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini. Kejaksaan berjanji akan segera memberikan informasi resmi setelah melakukan konfirmasi internal.

Kronologi Kasus dan Peran Telkom

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah berjalan beberapa waktu. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Peran Telkom dalam kasus ini masih belum terungkap secara detail, namun panggilan sebagai saksi menunjukkan keterkaitan perusahaan telekomunikasi raksasa ini dengan proses pengadaan tersebut.

Kejagung diketahui tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Proses hukum ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

Langkah Kejagung Selanjutnya

Kejagung dikabarkan akan segera melayangkan panggilan ulang kepada Telkom. Belum diketahui apakah akan ada sanksi yang diberikan kepada Telkom jika kembali mangkir dari panggilan. Publik menantikan langkah selanjutnya dari Kejagung dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan akuntabel. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya