Pengamat Kritik Bandara Internasional RI Ditambah Jadi 40
Berita

Pengamat Kritik Bandara Internasional RI Ditambah Jadi 40

Diposting pada 28 August 2025

Dilihat 4 kali

Pengamat Kritik Rencana Penambahan Bandara Internasional di Indonesia Menjadi 40

Pengamat Kritik Rencana Penambahan Bandara Internasional RI Menjadi 40: Efektifitas Dipertanyakan

Rencana pemerintah untuk menambah jumlah bandara internasional di Indonesia dari 17 menjadi 40 telah menuai kritik dari pengamat penerbangan, Alvin Lie. Lie mempertanyakan efektivitas dan keuntungan ekonomi dari rencana ambisius tersebut, yang menurutnya berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan kurangnya perencanaan yang matang.

Dalam pernyataan resminya, Alvin Lie menyoroti beberapa poin krusial. Ia menekankan bahwa penambahan jumlah bandara bukan jaminan peningkatan jumlah penumpang dan pendapatan negara. Lebih penting lagi, kata Lie, adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur pendukung di bandara-bandara yang sudah ada, serta memastikan konektivitas yang optimal antara moda transportasi darat, laut, dan udara.

Ketidakefisiensian dan Potensi Pemborosan

Lie berpendapat bahwa pembangunan bandara baru tanpa kajian mendalam mengenai kebutuhan pasar dan potensi keuntungan ekonomi berisiko besar menimbulkan pemborosan anggaran negara. Ia menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada peningkatan kapasitas dan efisiensi operasional di bandara-bandara yang sudah ada, yang beberapa di antaranya masih menghadapi masalah seperti kepadatan penumpang dan keterbatasan infrastruktur.

“Menambah jumlah bandara tanpa mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi dan operasional hanya akan menciptakan aset yang tidak termanfaatkan secara optimal,” ujar Lie. “Investasi yang besar seharusnya diarahkan pada peningkatan kualitas layanan dan efisiensi yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan negara dan kepuasan penumpang.”

Perlunya Kajian Mendalam dan Perencanaan Terpadu

Lie juga menekankan pentingnya kajian mendalam dan perencanaan terpadu sebelum mengambil keputusan untuk membangun bandara baru. Kajian tersebut harus mencakup analisis pasar, studi kelayakan ekonomi, dan perencanaan tata ruang wilayah yang komprehensif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bandara baru yang dibangun benar-benar dibutuhkan dan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dan nasional.

Kritikan Alvin Lie ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali rencana penambahan bandara internasional. Pertanyaan mengenai efektivitas dan kelayakan ekonomi proyek ini perlu dijawab dengan data dan analisis yang transparan dan kredibel, agar investasi besar-besaran dalam infrastruktur penerbangan dapat memberikan dampak yang optimal bagi Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya