Tak Ada Larangan Punya Rumah Lebih dari Satu
Berita

Tak Ada Larangan Punya Rumah Lebih dari Satu

Diposting pada 23 June 2025

Dilihat 3 kali

```html



Tak Ada Larangan Punya Rumah Lebih dari Satu

Tak Ada Larangan Punya Rumah Lebih dari Satu


Jakarta, 20 Juni 2025 - Beredarnya isu mengenai rencana pemerintah untuk melarang masyarakat memiliki lebih dari satu rumah telah dibantah tegas. Pada Jumat, 20 Juni 2025, pihak berwenang (nama pejabat/lembaga perlu ditambahkan disini, misal: Juru Bicara Kementerian Perumahan Rakyat, Ara) menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana maupun rancangan aturan yang akan membatasi kepemilikan properti berupa rumah.

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas keresahan masyarakat yang beredar di media sosial. Banyak warga yang khawatir akan adanya pembatasan kepemilikan rumah, terutama bagi mereka yang memiliki lebih dari satu properti untuk investasi atau keperluan keluarga.

“Sampai saat ini, pemerintah fokus pada program penyediaan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak ada rencana untuk membatasi kepemilikan rumah bagi masyarakat yang mampu,” tegas Ara.

Klarifikasi Resmi Pemerintah


Pemerintah menekankan pentingnya menjaga transparansi dan keterbukaan informasi. Segala kebijakan yang berkaitan dengan sektor perumahan akan diumumkan secara resmi melalui jalur komunikasi pemerintah yang sah.

Ara menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengacu pada sumber resmi.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa tenang dan tidak perlu khawatir akan adanya larangan kepemilikan lebih dari satu rumah.

```

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya