
Pekerja Logistik Jabar Masih Rentan, Hanya 20 Persen Terlindungi Jamsostek
Diposting pada 21 September 2025
Pekerja Logistik Jabar Rentan, Hanya 20% Terlindungi Jamsostek
Pekerja Logistik Jabar Rentan, Hanya 20% Terlindungi Jamsostek
Ribuan pekerja logistik di Jawa Barat setiap harinya berjuang keras di tengah hiruk pikuk jalan raya. Mereka berjibaku dengan bongkar muat barang, terpapar debu dan polusi, serta menghadapi risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Namun, ironisnya, hanya sekitar 20 persen dari mereka yang terlindungi oleh program Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), sebuah fakta yang mengungkap betapa rentannya kondisi kesejahteraan para pekerja sektor vital ini.
Risiko Tinggi, Perlindungan Minim
Sektor logistik merupakan tulang punggung perekonomian, mendukung distribusi barang dan jasa di seluruh Jawa Barat. Pekerja di sektor ini, mulai dari kurir, sopir truk, hingga buruh bongkar muat, berhadapan dengan berbagai ancaman. Kecelakaan lalu lintas, cedera akibat mengangkat barang berat, dan paparan bahan berbahaya merupakan risiko sehari-hari yang mengintai mereka. Minimnya perlindungan Jamsostek menjadikan mereka sangat rentan terhadap dampak finansial jika terjadi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Angka 20 persen yang terlindungi Jamsostek jauh dari angka ideal. Hal ini menunjukkan celah besar dalam sistem perlindungan sosial bagi pekerja logistik di Jawa Barat. Ketidaktahuan akan manfaat Jamsostek, kesulitan akses pendaftaran, dan mungkin juga ulah perusahaan yang tidak patuh dalam mendaftarkan pekerjanya, diduga menjadi beberapa faktor penyebabnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi yang Signifikan
Minimnya perlindungan Jamsostek berdampak signifikan, bukan hanya bagi pekerja dan keluarga mereka, tetapi juga bagi perekonomian Jawa Barat secara keseluruhan. Ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja tanpa perlindungan, mereka dan keluarga akan menghadapi beban biaya pengobatan dan kehilangan penghasilan yang berat. Hal ini dapat memicu kemiskinan dan memperparah kesenjangan sosial.
Langkah-langkah yang Diperlukan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama BPJS Ketenagakerjaan, harus mengambil langkah konkret untuk meningkatkan cakupan perlindungan Jamsostek bagi pekerja logistik. Sosialisasi yang lebih intensif dan efektif tentang manfaat Jamsostek, pemberian kemudahan akses pendaftaran, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya, sangat diperlukan. Selain itu, perlu adanya peningkatan kesadaran dari perusahaan akan pentingnya memberikan perlindungan kepada para pekerja mereka.
Perlindungan Jamsostek bukanlah sekadar kewajiban hukum, melainkan investasi untuk kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan sektor logistik Jawa Barat. Dengan meningkatkan cakupan perlindungan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi para pahlawan ekonomi di balik roda perekonomian daerah.