Pelaku Tabrak Lari Lansia di Penjaringan Ajukan Pembelaan, Keluarga Korban: Tak Punya Hati
Berita

Pelaku Tabrak Lari Lansia di Penjaringan Ajukan Pembelaan, Keluarga Korban: Tak Punya Hati

Diposting pada 25 September 2025

Dilihat 1 kali

Pelaku Tabrak Lari Lansia di Penjaringan Ajukan Pembelaan, Keluarga Korban: Tak Punya Hati

Pelaku Tabrak Lari Lansia di Penjaringan Ajukan Pembelaan, Keluarga Korban: Tak Punya Hati

Jakarta, (Tanggal) – Sidang kasus tabrak lari yang menewaskan seorang lansia di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, memasuki babak baru. Terdakwa, (Nama Terdakwa), hari ini mengajukan pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum. Namun, pembelaan tersebut justru memicu kemarahan dan kepiluan mendalam dari keluarga korban yang menilai terdakwa sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan.

Seperti diketahui, (Nama Korban), seorang lansia berusia (usia korban) tahun, meninggal dunia akibat kecelakaan tabrak lari yang terjadi pada (tanggal kejadian). Terdakwa yang saat itu mengemudikan (jenis kendaraan) dengan kecepatan tinggi, menabrak korban hingga tewas di tempat dan kemudian melarikan diri. Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, terdakwa akhirnya berhasil ditangkap dan diadili.

Pembelaan yang Memicu Amarah

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terdakwa mengajukan pembelaan yang dianggap minim empati oleh keluarga korban. (Sebutkan poin-poin penting dari pembelaan terdakwa, jika tersedia). "Dia (terdakwa) sama sekali tidak menunjukkan rasa bersalah. Pembelaannya hanya berfokus pada dirinya sendiri, tanpa sedikit pun menunjukkan penyesalan atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa ibu kami," ujar (Nama anggota keluarga korban), anak korban yang hadir dalam persidangan.

Keluarga korban mengaku sangat kecewa dengan sikap terdakwa. Mereka menilai pembelaan yang disampaikan terkesan menyalahkan pihak lain dan mengabaikan tanggung jawab atas tragedi yang terjadi. "Kami merasa terdakwa tidak punya hati. Ibu kami sudah tiada, dan yang kami harapkan adalah keadilan dan rasa penyesalan yang tulus dari terdakwa," tambahnya dengan suara bergetar.

tuntutan Jaksa dan Harapan Keluarga

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman (sebutkan tuntutan hukuman). Keluarga korban berharap majelis hakim akan memberikan putusan yang adil dan setimpal dengan perbuatan terdakwa. Mereka menginginkan agar terdakwa dihukum seberat-beratnya agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kesadaran akan keselamatan pengguna jalan. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya empati dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Sidang akan dilanjutkan pada (tanggal sidang berikutnya) untuk mendengarkan putusan hakim. Keluarga korban beserta kuasa hukumnya akan terus mengawal jalannya persidangan hingga mendapatkan keadilan.

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya