Tannos Tolak Ekstradisi ke RI, Sidang di Singapura Akan Lanjut 7 Juli
Berita

Tannos Tolak Ekstradisi ke RI, Sidang di Singapura Akan Lanjut 7 Juli

Diposting pada 25 June 2025

Dilihat 2 kali

```html





Tannos Tolak Ekstradisi ke RI, Sidang di Singapura Lanjut 7 Juli

Tannos Tolak Ekstradisi ke RI, Sidang di Singapura Lanjut 7 Juli

Singapura, 22 Juni 2024 - Paulus Tannos, buronan kasus korupsi di Indonesia, kembali menghadapi sidang ekstradisi di Singapura. Dalam persidangan yang berlangsung hari ini, Tannos mengajukan keberatan atas permintaan ekstradisi yang diajukan pemerintah Indonesia. Sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan pada tanggal 7 Juli mendatang.

Belum ada keterangan resmi mengenai detail keberatan yang diajukan Tannos. Namun, beredar kabar bahwa pihak pembela Tannos akan mempertanyakan legalitas proses hukum di Indonesia terkait kasus yang menjerat kliennya tersebut.

Sidang Lanjutan Dinantikan

Keputusan pengadilan Singapura terkait permintaan ekstradisi Tannos sangat dinantikan. Jika permohonan ekstradisi dikabulkan, Tannos akan diekstradisi ke Indonesia untuk menjalani proses hukum di tanah air. Sebaliknya, jika ditolak, Tannos akan tetap berada di Singapura.

Kasus ini telah menarik perhatian publik di Indonesia dan Singapura. Banyak pihak yang berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru dari sidang ekstradisi tersebut. Namun, Kejaksaan Agung dipastikan akan terus memantau proses hukum di Singapura dan berharap agar Tannos dapat segera diadili di Indonesia.

```

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya