Berita

TNI-AD Sebut Penjagaan Gedung DPR Dilakukan Sesuai Ketentuan

Diposting pada 20 September 2025

Dilihat 1 kali

TNI-AD Bantah Keterlibatan dalam Pengamanan Gedung DPR yang Melebihi Kewenangan

TNI-AD Bantah Keterlibatan dalam Pengamanan Gedung DPR yang Melebihi Kewenangan

Kehebohan muncul menyusul pernyataan Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsuddin yang menyebut keterlibatan prajurit TNI dalam pengamanan Gedung DPR RI. Hal ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya Koalisi Masyarakat Sipil yang menilai tindakan tersebut telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Menanggapi hal tersebut, TNI Angkatan Darat (TNI-AD) memberikan klarifikasi resmi terkait peran prajuritnya dalam pengamanan Gedung DPR RI.

Dalam keterangan pers yang disampaikan hari ini, pihak TNI-AD menegaskan bahwa segala bentuk pengamanan yang dilakukan oleh personelnya di Gedung DPR RI berada dalam koridor hukum dan ketentuan yang berlaku. Mereka menekankan bahwa tindakan tersebut semata-mata untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, bukan untuk intervensi politik atau pengamanan yang melanggar prinsip-prinsip sipil-militer.

Klarifikasi Resmi TNI-AD: Tegas dan Terukur

Juru bicara TNI-AD, Kolonel Infanteri (nama juru bicara dan jabatan) menjelaskan secara detail mekanisme pengamanan yang dilakukan. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan TNI-AD terbatas pada bantuan teknis, seperti pengamanan perimeter dan pengawasan, sebagaimana diatur dalam undang-undang. "Keterlibatan kami murni bersifat pendukung dan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari pihak kepolisian," tegasnya. Pihak TNI-AD juga menyatakan siap untuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan guna menepis segala tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

Ancaman terhadap Prinsip Sipil-Militer

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan ancaman terhadap prinsip sipil-militer. Mereka menekankan pentingnya menjaga batas kewenangan antara TNI dan Polri, serta menolak segala bentuk keterlibatan militer dalam kegiatan politik praktis. Pernyataan TNI-AD ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memberikan kepastian hukum terkait peran TNI dalam pengamanan obyek vital nasional.

Analisis dan Konteks

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga netralitas TNI dan memastikan bahwa segala bentuk operasi militer tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Perdebatan mengenai batas kewenangan TNI dalam pengamanan objek vital nasional memang seringkali muncul, mengingat peran ganda TNI sebagai alat negara sekaligus institusi yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan pertahanan negara. Ke depan, diperlukan aturan yang lebih jelas dan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan menjaga netralitas TNI.

Perkembangan terkait klarifikasi ini akan terus kami pantau dan informasikan kepada pembaca.

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya