Berita

Pimpinan Komisi IX DPR Usul Tim Investigasi Keracunan MBG Libatkan Masyarakat Sipil

Diposting pada 23 September 2025

Dilihat 1 kali

Pimpinan Komisi IX DPR Usul Tim Investigasi Keracunan MBG Libatkan Masyarakat Sipil

Pimpinan Komisi IX DPR Usul Tim Investigasi Keracunan Obat Sirop Libatkan Masyarakat Sipil

JAKARTA, (Tanggal Berita) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengusulkan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melibatkan unsur masyarakat sipil dan tenaga kesehatan dalam tim investigasi kasus keracunan obat sirop yang telah menelan sejumlah korban jiwa. Usulan ini disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran publik terhadap keamanan obat-obatan, khususnya sirop, di Indonesia.

“Kehadiran masyarakat sipil dan tenaga kesehatan dalam tim investigasi ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan objektivitas proses investigasi,” tegas Charles dalam keterangan persnya, (Tanggal Berita). Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sipil dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil investigasi dan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Meningkatkan Kepercayaan Publik

Usulan Honoris ini muncul di tengah kegelisahan masyarakat pasca-terungkapnya sejumlah kasus keracunan obat sirop yang diduga disebabkan oleh kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kehadiran perwakilan masyarakat sipil, misalnya dari organisasi konsumen atau LSM kesehatan, dianggap dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan memastikan bahwa investigasi tidak hanya berfokus pada aspek teknis, namun juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan kepentingan publik.

Sementara itu, keterlibatan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis anak dan ahli toksikologi, dinilai krusial untuk menganalisis data medis, memahami dampak kesehatan dari keracunan obat sirop, dan memberikan rekomendasi yang komprehensif untuk pencegahan di masa depan. Keahlian mereka sangat diperlukan untuk memastikan akurasi dan validitas temuan investigasi.

Tantangan dan Harapan

Meskipun usulan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, implementasinya tentu saja menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah mekanisme pemilihan dan penunjukan representasi masyarakat sipil agar benar-benar independen dan representatif. BPOM perlu merumuskan mekanisme yang transparan dan akuntabel dalam proses seleksi tersebut.

Diharapkan usulan ini dapat segera dipertimbangkan dan diimplementasikan oleh BPOM. Keterlibatan masyarakat sipil dan tenaga kesehatan dalam tim investigasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penanganan kasus keracunan obat sirop. Hal ini juga diharapkan dapat mencegah terulangnya tragedi serupa dan memastikan keamanan obat-obatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya